Uncategorized

Rumah MBR: Peruntukan, Batas Penghasilan, Harga, dan Cara Mendapatkannya

Masyarakat Berpenghasilan Rendah – MBR Harga rumah yang melambung tinggi membuat sebagian besar masyarakat Indonesia kesulitan untuk memilikinya, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Rumah MBR pun jadi solusi bagi mereka yang ingin punya tempat tinggal dengan harga relatif terjangkau. Bagi yang belum tahu, MBR adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat bantuan pemerintah. Peraturan tentang bantuan rumah MBR ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 64 Tahun 2016. Untuk kriteria dan batasan penghasilannya sendiri, akan dibahas lebih lanjut di bawah ini. Tabel Penghasilan Utk MBR Penghasilan Maksimal yang Diperkenankan dalam Pengajuan Tapera (MBR) Foto : Kompas.com Cara Mendapatkan Rumah MBR Memiliki rumah MBR cukup menguntungkan karena tidak dikenakan pajak. KPR rumah subsidi juga menawarkan bunga rendah dengan tenor panjang. Namun, Anda harus memperhatikan beberapa persyaratan yang diwajibkan, seperti: WNI berusia 21 tahun atau telah menikah usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon sampai 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Pemohon maupun pasangan (suami/istri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah.Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas. Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi Rp8juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan untuk Rumah Sejahtera Susun. Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil. Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Anda bisa mencari informasi yang berhubungan dengan perumahan bersubsidi. Caranya cukup mudah, karena Kementerian PUPR sudah menyediakan sarana online untuk mengecek informasi tentang lokasi, harga, hingga transaksi pembelian rumah subsidi. Beberapa situs dan aplikasi yang bisa dipakai untuk mengecek data-data tersebut adalah: Situs SiKumbang yang juga website resmi untuk pendataan perumahan bersubsidi maupun tidak. Aplikasi SiKasep yang harus diunduh di Playstore dahulu. SiKasep menyediakan informasi dan layanan paling lengkap untuk para calon pembeli rumah subsidi. Rumah MBR Gambar Perumahan Bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Foto : Bisnis.com Setelah menemukan perumahan yang diinginkan, Anda bisa mengecek kelengkapan dokumen yang harus disiapkan untuk mengajukan rumah MBR, seperti: Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dan Pasangan Fotokopi Kartu Keluarga Fotocopy Surat Nikah/Cerai Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan Fotokopi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai) Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta) Fotokopi izin praktek (bagi pemohon profesional) Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk pemilikan rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan All Posts CFD Depok Kini Sampai Jalan Arif Rahman Hakim Read More 1,8 Juta Hektare Lahan Tanah Dikuasai 1 Keluarga Read More Urai Kemacetan, Wali Kota Depok Supian Suri Upayakan Pembangunan Flyover Juanda Read More Jangan Asal-asalan, Berikut Tips Memilih Pengembang Rumah Terpercaya Read More DP Rumah Subsidi Mulai Dari 1% + Cicilan 20 Tahun Read More Hari Buruh Ternyata Bukan [hanya] 1 Mei Read More Load More End of Content.

Rumah MBR: Peruntukan, Batas Penghasilan, Harga, dan Cara Mendapatkannya Read More »

Ribuan Warga Tumpah Ruah Ngubek Empang di Sawangan

Dilansir dari halaman berita.depok Sawangan, whiteorchiddepok.com – Ribuan warga dari berbagai kecamatan tumpah ruah meramaikan Ngubek Empang yang berlangsung di Kecamatan Sawangan, Minggu (11/05/25). Acara ini merupakan rangkaian awal Lebaran Depok 2025 Sebanyak 1,3 ton ikan emas dan mujair dilepas ke dalam empang. Tampak masyarakat antusias menangkap ikan meski dengan tangan kosong Ngubek Empang Sawangan Depok Warga Tupah Masuk Empang pada Lebaran Depok 2025 Ngubek Empang Sawangan Depok Warga Tupah Masuk Empang pada Lebaran Depok 2025 Ngubek Empang Sawangan Depok Warga Tupah Masuk Empang pada Lebaran Depok 2025 Ngubek Empang Sawangan Depok Warga Tupah Masuk Empang pada Lebaran Depok 2025 All Posts Ribuan Warga Tumpah Ruah Ngubek Empang di Sawangan Read More CFD Depok Kini Sampai Jalan Arif Rahman Hakim Read More Bus Transjakarta Mulai Beroperasi di Depok, Simak Rutenya Read More 1,8 Juta Hektare Lahan Tanah Dikuasai 1 Keluarga Read More Urai Kemacetan, Wali Kota Depok Supian Suri Upayakan Pembangunan Flyover Juanda Read More Jangan Asal-asalan, Berikut Tips Memilih Pengembang Rumah Terpercaya Read More Load More End of Content.

Ribuan Warga Tumpah Ruah Ngubek Empang di Sawangan Read More »

CFD Depok Kini Sampai Jalan Arif Rahman Hakim

Dilansir dari halaman berita.depok Tidak Hanya Diperluas, CFD Depok Kini Sampai Jalan Arif Rahman Hakim berita.depok.go.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperluas pelaksanaan Car Free Day (CFD) yang kini mencakup sisi Barat dan Timur Jalan Margonda Raya hingga Jalan Arif Rahman Hakim (ARH) yang berlaku Minggu (11/05). CFD berlangsung setiap Minggu mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB dengan penutupan total di kedua jalur. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Zamrowi, menjelaskan bahwa perluasan area CFD ini dilakukan untuk meningkatkan ruang interaksi masyarakat sekaligus mendukung transportasi ramah lingkungan. “Dengan penambahan ruas jalan hingga Arif Rahman Hakim, kami ingin memberikan ruang lebih luas bagi warga untuk beraktivitas sehat tanpa gangguan kendaraan bermotor,” ujar Zamrowi, kepada berita.depok.go.id, Jumat (09/05/25). Selama pelaksanaan CFD, arus lalu lintas dari berbagai arah dialihkan ke jalur-jalur alternatif yang telah disiapkan. Untuk warga yang bermukim di area CFD dan tidak memiliki jalan alternatif, Dishub menganjurkan penggunaan Biskita Trans Depok sebagai solusi mobilitas. Zamrowi juga mengimbau seluruh masyarakat agar mengikuti arahan petugas di lapangan dan memanfaatkan transportasi umum selama CFD berlangsung. “Ini demi kenyamanan dan keamanan kita bersama,” pungkasnya. Jalan Arif Rahman Hakim Jalan yang Menghubungkan Jalan Margonda Raya dengan Jalan Nusantara Foto : Wikipedia Jalan Arif Rahman Hakim Jalan Sepanjan 1.14 6km Melintas di atas Rel Kereta Commuter LIne Jabodetabek Foto : Wikipedia Jalan Arif Rahman Hakim Jalan ini menjadi Penghubung Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Depok dg Perumahan di Barat Depok Foto : Wikipedia All Posts 1,8 Juta Hektare Lahan Tanah Dikuasai 1 Keluarga Read More Urai Kemacetan, Wali Kota Depok Supian Suri Upayakan Pembangunan Flyover Juanda Read More Jangan Asal-asalan, Berikut Tips Memilih Pengembang Rumah Terpercaya Read More DP Rumah Subsidi Mulai Dari 1% + Cicilan 20 Tahun Read More Hari Buruh Ternyata Bukan [hanya] 1 Mei Read More Rencana Jalur CFD di Jalan Margonda Read More Load More End of Content.

CFD Depok Kini Sampai Jalan Arif Rahman Hakim Read More »

Bus Transjakarta Mulai Beroperasi di Depok, Simak Rutenya

Dilansir dari halaman kompas otomotif DEPOK, whiteorchiddepok.com – Tidak hanya di Jakarta, kini bus Transjakarta juga akan hadir di Kota Depok, Jawa Barat. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mengumumkan bahwa dua dari tiga rute Transjakarta yang diajukan telah disetujui. Rute yang disetujui tersebut adalah jalur yang menghubungkan Terminal Sawangan ke Lebak Bulus PP, serta rute dari Terminal Margonda ke Terminal Rambutan PP. Kepala Dishub Kota Depok, Zamrowi, mengatakan bahwa ini merupakan tahap uji coba yang sudah dilakukan sejak 24 April 2025. Oleh karena itu, bila masyarakat kebetulan melihat bus Transjakarta ada di Depok, baik secara langsung maupun dari media sosial, itu baru tahap uji coba dan belum diperuntukkan bagi umum. Sebelumnya, selain KRL Commuterline, sudah ada layanan bus JRC (Jabodetabek Residence Connexion) yang menyambungkan Depok dengan Jakarta. “Rute ini akan beroperasi sesuai jam bus Transjakarta, bukan seperti JRC yang mencakup jam pagi dan malam saja. Kami akan terus memantau di lapangan untuk memastikan kelancaran operasionalnya,” katanya, dikutip dari keterangan resmi, Senin (5/5/25). Contoh Perumahan yang disegel oleh Aparat Depok Dengan disetujuinya dua rute bus Transjakarta di Depok, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan mobilitas warga Depok yang akan menuju Jakarta atau sebaliknya. Selain itu, diharapkan pula dapat mengurangi kemacetan di beberapa titik. “Masuknya Transjakarta ke Depok merupakan langkah besar untuk meningkatkan integrasi transportasi antara Depok dan Jakarta,” kata Zamrowi. Zamrowi juga berharap adanya layanan kendaraan umum ini dapat mendukung mobilitas yang lebih efisien bagi masyarakat, “Sekaligus mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi,” katanya. Terminal Margonda Terminal Depok dikenal juga sebagai Terminal Gedoran atau Terminal Margonda yang berlokasi di depan Stasiun Depok Baru, Jalan Gedoran Depok Foto : Googleapis Bus Transjakarta Bus Transjakarta Generasi Awal pada Tahun 2021 sedang Melintas di Depan Patung Selamat Datang Bundaran Hotel Indonesia Foto: indozone Terminal Sawangan Terminal penumpang tipe B yang terletak di Jalan Sawangan Permai, Kec. Sawangan, Kota Depok Foto : Berita.depok All Posts CFD Depok Kini Sampai Jalan Arif Rahman Hakim Read More Bus Transjakarta Mulai Beroperasi di Depok, Simak Rutenya Read More 1,8 Juta Hektare Lahan Tanah Dikuasai 1 Keluarga Read More Urai Kemacetan, Wali Kota Depok Supian Suri Upayakan Pembangunan Flyover Juanda Read More Jangan Asal-asalan, Berikut Tips Memilih Pengembang Rumah Terpercaya Read More DP Rumah Subsidi Mulai Dari 1% + Cicilan 20 Tahun Read More Load More End of Content.

Bus Transjakarta Mulai Beroperasi di Depok, Simak Rutenya Read More »

1,8 Juta Hektare Lahan Tanah Dikuasai 1 Keluarga

Dilansir dari halaman kompas.com Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan fakta bahwa sebanyak 1,8 juta hektar tanah di Indonesia dikuasai satu keluarga. “Petani kecil di NTB (Nusa Tenggara Barat), termasuk warga Nahdlatul Wathan, mencari tanah satu atau dua hektar saja bisa berkonflik. Tapi ini, ada satu keluarga yang menguasai sampai 1,8 juta hektar, ini jelas ketimpangan struktural,” ucap Nusron, dilansir dari laman Kementerian ATR/BPN, Senin (5/5/2025). Kendati begitu, dirinya tidak menyebutkan keluarga siapa yang menguasai tanah seluas itu. Nusron membeberkan, dari total 170 juta hektar tanah yang ada di Indonesia, 70 juta hektar di antaranya merupakan kawasan non-hutan. Namun, sekitar 46 persen dari lahan non-hutan tersebut atau sekitar 30 juta hektar dikuasai oleh hanya 60 keluarga besar pemilik korporasi. Atas dasar itu, Presiden Prabowo Subianto menugaskan dirinya untuk menata ulang sistem pembagian dan pengelolaan tanah, termasuk HGU dan Hak Guna Bangunan (HGB). Penataan ini mengedepankan tiga prinsip utama, yaitu keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.  “Bagi yang sudah menguasai tanah luas, jangan ditambah, yang kecil kita bantu berkembang, yang belum punya, kita carikan tanah. Itulah konsep keadilan yang kami perjuangkan,” jelasnya. Adapun dirinya membuka peluang kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Nahdlatul Wathan. “Kami siap bekerja sama dengan Nahdlatul Wathan, sebagaimana kami sudah bermitra dengan PBNU, Muhammadiyah, Persis, dan MUI. Karena Indonesia ini besar dan mayoritas penduduknya adalah umat Islam, dan di dalamnya ada Nahdlatul Wathan. Tidak boleh ada yang tertinggal dalam gerbong pembangunan,” tandas Nusron. Contoh Perumahan yang disegel oleh Aparat Depok Kepala ATR/BPN Nusron Wahid pecat pegawai BPN yang terlibat kasus pagar laut Foto :Antara News Kepala ATR/BPN Nusron Wahid pecat pegawai BPN yang terlibat kasus pagar laut Foto :Antara News Kepala ATR/BPN Nusron Wahid pecat pegawai BPN yang terlibat kasus pagar laut Foto :Antara News All Posts 1,8 Juta Hektare Lahan Tanah Dikuasai 1 Keluarga Read More Urai Kemacetan, Wali Kota Depok Supian Suri Upayakan Pembangunan Flyover Juanda Read More Jangan Asal-asalan, Berikut Tips Memilih Pengembang Rumah Terpercaya Read More DP Rumah Subsidi Mulai Dari 1% + Cicilan 20 Tahun Read More Hari Buruh Ternyata Bukan [hanya] 1 Mei Read More Rencana Jalur CFD di Jalan Margonda Read More Load More End of Content.

1,8 Juta Hektare Lahan Tanah Dikuasai 1 Keluarga Read More »

Urai Kemacetan, Wali Kota Depok Supian Suri Upayakan Pembangunan Flyover Juanda

Dilansir dari berita.depok.go.id Wali Kota Depok Supian Suri didampingi perangkat daerah, Kepala Subdit Perencanaan Teknis Jalan Bebas Hambatan, Direktorat Jalan Bebas Hambatan, Dedi Gunawan, PT Translingkar Kita Jaya (TLKJ), hari ini melakukan survei lokasi calon flyover. Langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rapat bersama Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia (PU RI) membahas rencana pembangunan Flyover Jalan Ir. Juanda. Rencananya flyover dibangun sepanjang lebih dari 200 meter persegi dari Double U Steak hingga tempat cucian mobil Washmee. Flyover dibangun empat jalur, ke arah Jakarta-Bogor dan Margonda. Wali Kota Depok Supian Suri menyebut, flyover ini sangat dibutuhkan untuk mengurai kemacetan di Jalan Ir. Juanda. Terutama di akses keluar masuk Tol Cijago ke arah Jalan Raya Jakarta-Bogor atau sebaliknya ke arah Margonda. “Kita ingin ini bisa menjadi salah satu solusi yang hari ini masih dikeluhkan, kemacetan di Jalan Juanda dari Sentosa yang mau ke tol atau sebaliknya dari Margonda mau ke arah Jakarta-Bogor,” katanya kepada berita.depok.go.id, usai peninjauan. Dengan dukungan langsung dari pemerintah pusat, Supian Suri berharap pembangunan dapat segera terealisasi. Dirinya menargetkan tahun ini pembangunan dapat dilaksanakan oleh pemerintah pusat. “InsyaAllah apa yang menjadi harapan kita akan dibangunkan oleh Kementerian PU, flyover untuk mengurai kemacetan dan juga memastikan keselamatan pengguna jalan,” terangnya. “Tadi kalau dihitung-hitungan dari beliau (Kementerian PU) kurang lebih lima bulan pembangunan bisa jalan, mudah-mudahan kita bisa percepat DED dan yang lainnya, sehingga mudah-mudahan tahun ini bisa terlaksana di akhir tahun sudah bisa selesai,“ jelas Supian Suri. Sedangkan terkait besaran anggaran yang diperlukan untuk membangun flyover itu, pemerintah pusat sedang menghitung kebutuhan anggarannya. Supian Suri menuturkan, pembangunan flyover ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, untuk memberikan kenyamanan berkendara bagi warga Kota Depok. “Anggaran juga nanti dihitung oleh Kementerian PU dikalkulasi, dan sekali lagi ini Alhamdulillah tidak menjadi beban Pemerintah Kota Depok, tapi Alhamdulillah ditanggung oleh Kementerian PU,” pungkasnya. Contoh Perumahan yang disegel oleh Aparat Depok Survey Lapangan Walikota Depok, Supian Suri Didampingi Dedi Gunawan dari Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jalan Bebas Hambatan Survey Lapangan di Lokasi Rencana Pembangunan Fly Over Juanda Foto : Detik News Simpang Juanda Simpang Juanda di Jalan Margonda Raya Merupakan Titik Rawan Kemacetan di Kota Depok Khususnya pada Jam Sibuk atau Pulang Kerja Foto : Kompas.com

Urai Kemacetan, Wali Kota Depok Supian Suri Upayakan Pembangunan Flyover Juanda Read More »

Jangan Asal-asalan, Berikut Tips Memilih Pengembang Rumah Terpercaya

Dilansir dari berita.depok.go.id Tips memilih pengembang perumahan yang terpercaya perlu diketahui masyarakat yang berencana membeli rumah. Pasalnya, sebelum memutuskan membeli rumah, masyarakat juga perlu memeriksa dengan cermat latar belakang atau profil pengembangnya. Hal itu berguna untuk memastikan kualitas produk dan layanan pengembang agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. Dikutip dari unggahan akun Instagram Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada Selasa (29/4/2025), pengembang rumah bukan cuma harus ramah di brosur, tapi juga harus terpercaya. 1. Terdaftar di Asosiasi Pengembang yang Terakreditasi Masyarakat bisa mengakses sistem informasi ini melalui laman sireng.pkp.go.id untuk mencari data asosiasi pengembang perumahan dan pengembang perumahan yang terdaftar serta diakui oleh pemerintah. 2. Lihat Kualifikasinya Dalam hal ini, masyarakat perlu melihat apakah pengembang perumahan yang dipilih berkualifikasi kecil, menengah, atau besar. Klasifikasi itu berdasarkan aset dan sumber daya manusianya. Semakin besar skala proyek perumahannya, seharusnya kualifikasi pengembang sudah termasuk menengah atau besar. 3. Cek Legalitas Proyek Masyarakat harus memastikan bahwa proyek perumahan telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)/Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)/Hak Milik (SHM), dan sertifikat tanah yang sah. Hal-hal tersebut menjadi penting karena legalitas merupakan tanggung jawab pengembang, bukan bonus. Selain itu, pelaku pembangunan yang melakukan pemasaran juga harus memastikan peruntukan ruang, kepastian hak atas tanah, perizinan pembangunan perumahan, dan jaminan atas pembangunan rumahnya. 4. Cek Jejak dan Laporannya Pengembang perumahan yang memiliki Surat Perintah Pemeriksaan (SP2) wajib lapor kegiatan usahanya setiap tahun. Masyarakat bisa menanyakan atau memeriksa hal tersebut melalui asosiasi pengembang atau instansi daerah. Contoh Perumahan yang disegel oleh Aparat Depok Satuan Polisi PP Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Melakukan Pemasangan Papan Segel atas Perumahan yang Tidak Menyelesaikan Perizinan Button Papan Segel Pemasangan Papan Segel atas Perumahan yang Tidak Menyelesaikan Perizinan Button Pasir Putih Perumahan Di Daerah Depok Pasir Putih Disegel oleh Satpol PP Karena Tidak Berizin Button

Jangan Asal-asalan, Berikut Tips Memilih Pengembang Rumah Terpercaya Read More »

DP Rumah Subsidi Mulai Dari 1% + Cicilan 20 Tahun

Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak huni melalui program pembiayaan perumahan. Melalui Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 5 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 17 April 2025 dan diundangkan pada 22 April 2025, Menteri PKP Maruarar Sirait menetapkan kriteria dan besaran penghasilan MBR untuk mempermudah kepemilikan rumah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Menurut Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, peraturan ini memperluas akses MBR, termasuk mereka dengan penghasilan tanggung yang sebelumnya kesulitan memanfaatkan fasilitas FLPP. “Dengan permen ini, kami berharap semakin banyak MBR yang bisa mengakses pembiayaan rumah subsidi,” ujar Heru. Program ini terbuka bagi warga negara Indonesia yang tercatat sebagai penduduk di satu daerah, belum pernah menerima subsidi perumahan, belum memiliki rumah, dan memiliki penghasilan tetap. Masyarakat dapat menghubungi 39 bank penyalur FLPP, yang terdiri dari 7 bank nasional dan 32 bank pembangunan daerah, atau mengakses aplikasi Tapera Mobile untuk mencari rumah dan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Fasilitas yang ditawarkan sangat terjangkau, dengan uang muka atau down payment (DP) mulai dari 1 persen, tenor hingga 20 tahun, dan harga rumah yang kompetitif. “Masyarakat harus segera memanfaatkan kesempatan ini. Namun, fasilitas ini hanya bisa digunakan satu kali per keluarga. Jika suami sudah mengambil, istri tidak bisa mengajukan lagi,” jelas Heru. Adapun kriteria penghasilan dibagi ke dalam empat zonasi wilayah: Zona 1: Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Sumatera, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat: Penghasilan: Rp 8,5 juta (belum kawin), Rp 10 juta (sudah kawin), Rp 10 juta (peserta Tapera). Zona 2: Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, dan Bali: Penghasilan: Rp 9 juta (belum kawin), Rp 11 juta (sudah kawin), Rp 11 juta (peserta Tapera). Zona 3: Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya: Penghasilan: Rp 10,5 juta (belum kawin), Rp 12 juta (sudah kawin), Rp 12 juta (peserta Tapera). Zona 4: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek): Penghasilan: Rp 12 juta (belum kawin), Rp 14 juta (sudah kawin), Rp 14 juta (peserta Tapera). Sementara besaran pembiayaan rumah subsidi bervariasi berdasarkan wilayah: Jawa (non-Jabodetabek) dan Sumatera: Rp 166 juta. Kalimantan: Rp 182 juta.Sulawesi: Rp 173 juta. Jabodetabek, Maluku, Bali, dan Nusa Tenggara: Rp 185 juta. Papua dan Papua Barat: Rp 240 juta. Zonasi Penghasilan untuk Rumah Subsidi [sumber: BP Taper] All Posts Hari Buruh Ternyata Bukan [hanya] 1 Mei Hari Buruh pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei, dan dikenal dengan sebutan May Day. Hari buruh ini adalah sebuah… Read More Rencana Jalur CFD di Jalan Margonda Dilansir dari berita.depok.go.id Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) pada Minggu, 4 Mei 2025. Kegiatan… Read More Pembahasan Flyover Juanda Wawalkot Depok Bersama Kementerian PU Dilansir dari berita.depok.go.id Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok, Chandra Rahmansyah melakukan rapat bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan PT Translingkar… Read More Spesifikasi Rumah Subsidi yang Sesuai Regulasi Dilansir melalui kompas.com Program rumah subsidi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjadi solusi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)… Read More BSI Griya “Samsung: Voucher 4jt + Diskon 59%” Dilansir dari Halaman resmi https://www.bankbsi.co.id 1. Apa itu Program Promo BSI Griya SAMSUNG Luxury Gift? 2. Apa saja Developer Terpilih untuk… Read More Daftar Rangkaian Perayaan Hari Jadi ke-26 Kota Depok Tahun Ini Dilansir dari berita.depok.go.id Hari Jadi ke-26 Kota Depok tahun 2025 yang mengusung “Bersama Depok Maju” dimeriahkan dengan berbagai kegiatan. Rangkaian… Read More Mengenal Program Kerja Supian Chandra Visi & Misi dalam Masa Pemilihan Pengumuman ini sebagai wujud keterbukaan informasi sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menyikapi setiap tahapan… Read More Menjadi Kartini Masa Kini Menjadi Kartini Masa Kini Perempuan abad 21 banyak yang mendapatkan pendidikan tinggi, ratusan ribu mengejar gelar sarjana, bahkan sampai dengan… Read More Hello world! Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing! Read More

DP Rumah Subsidi Mulai Dari 1% + Cicilan 20 Tahun Read More »

Hari Buruh Ternyata Bukan [hanya] 1 Mei

Hari Buruh pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei, dan dikenal dengan sebutan May Day. Hari buruh ini adalah sebuah hari libur (di beberapa negara) tahunan yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh. Sejarah Hari Buruh​ Hari Buruh lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial. Perkembangan kapitalisme industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja. Hari Buruh Nasional (Tanggal 1 Mei)​ Pada tahun 1948, Presiden Soekarno melalui Undang-Undang Kerja Nomor 12 Tahun 1948 mengatur bahwa tanggal 1 Mei, setiap buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja. Artinya, UU tersebut mengakui tanggal 1 Mei sebagai hari kemenangan bagi kaum pekerja/buruh atau Hari Buruh. Kemudian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur. Hal ini tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013, Hari Buruh ditetapkan sebagai hari libur. Jadwal ini juga tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, dalam SKB tersebut Hari Buruh ditetapkan sebagai hari libur nasional. Peringatan Hari Buruh Nasional oleh Serikat Pekerja Rumah Tangga [foto: tirto.id] Hari Buruh di Berbagai Negara Indonesia: Dirayakan setiap 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional, memperingati perjuangan buruh dan pencapaian mereka. Amerika Serikat: Dirayakan pada hari Senin pertama bulan September, dan dikenal sebagai Labor Day. Jepang: Dirayakan pada 23 November sebagai “Kinrō Kansha no Hi” (Hari Bersyukur Karyawan). Belanda: Dirayakan setiap 1 Mei sebagai May Day, memperingati perjuangan kaum buruh. Inggris: Dirayakan setiap 1 Mei sebagai May Day, memperingati perjuangan kaum buruh. Perancis: Dirayakan setiap 1 Mei sebagai Hari Buruh, memperingati perjuangan kaum buruh. All Posts Hari Buruh Ternyata Bukan [hanya] 1 Mei Hari Buruh pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei, dan dikenal dengan sebutan May Day. Hari buruh ini adalah sebuah… Read More Pembahasan Flyover Juanda Wawalkot Depok Bersama Kementerian PU Dilansir dari berita.depok.go.id Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok, Chandra Rahmansyah melakukan rapat bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan PT Translingkar… Read More Spesifikasi Rumah Subsidi yang Sesuai Regulasi Dilansir melalui kompas.com Program rumah subsidi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjadi solusi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)… Read More BSI Griya “Samsung: Voucher 4jt + Diskon 59%” Dilansir dari Halaman resmi https://www.bankbsi.co.id 1. Apa itu Program Promo BSI Griya SAMSUNG Luxury Gift? 2. Apa saja Developer Terpilih untuk… Read More Daftar Rangkaian Perayaan Hari Jadi ke-26 Kota Depok Tahun Ini Dilansir dari berita.depok.go.id Hari Jadi ke-26 Kota Depok tahun 2025 yang mengusung “Bersama Depok Maju” dimeriahkan dengan berbagai kegiatan. Rangkaian… Read More Mengenal Program Kerja Supian Chandra Visi & Misi dalam Masa Pemilihan Pengumuman ini sebagai wujud keterbukaan informasi sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menyikapi setiap tahapan… Read More Menjadi Kartini Masa Kini Menjadi Kartini Masa Kini Perempuan abad 21 banyak yang mendapatkan pendidikan tinggi, ratusan ribu mengejar gelar sarjana, bahkan sampai dengan… Read More Hello world! Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing! Read More

Hari Buruh Ternyata Bukan [hanya] 1 Mei Read More »

Rencana Jalur CFD di Jalan Margonda

Dilansir dari berita.depok.go.id Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) pada Minggu, 4 Mei 2025. Kegiatan ini akan difokuskan di Jalan Margonda, tepatnya di depan Balai Kota Depok. Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan langsung bahwa pelaksanaan CFD merupakan bagian dari upaya menghadirkan ruang publik yang sehat, ramah lingkungan, sekaligus mendukung perekonomian lokal. “CFD yang akan dilaksanakan, Insha Allah dimulai tanggal 4 bulan Mei 2025. Yang kedua, jamnya dari mulai jam 6 pagi sampai dengan jam 9 pagi. Yang ketiga, ruas yang kami gunakan untuk CFD hanya sebelah dari Jalan Margonda atau satu jalur saja,” ungkap Wali Kota Depok, Supian Suri saat rapat koordinasi teknis di Balai Kota Depok, Selasa (29/4). “Sehingga untuk jalur yang sebelah timur tetap bisa digunakan untuk contraflow dari utara maupun dari selatan,” ujar Supian. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa keberadaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tetap diakomodasi dengan pengaturan ketat. “Terkait teman-teman UMKM yang ingin berjualan, kami hanya menempatkan tempat berjualan UMKM di wilayah Balai Kota atau di Depok Open Space (DOS), dengan jumlah yang sangat-sangat terbatas. Tetapi kami akan coba mengatur agar semuanya bisa tiap pekan mendapat kesempatan untuk berjualan di Balai Kota saat CFD,” jelasnya. Supian juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan CFD sebagai momen bersama untuk menjaga kesehatan dan mempererat hubungan sosial. “Saya mengimbau warga Depok memanfaatkan betul kesempatan ini untuk bisa berolahraga di hari Minggu di area Balai Kota dan di Jalan Margonda,” umgkapnya. “Mudah-mudahan ini menjadi kesempatan buat kita menambah kesehatan, mengurangi polusi udara, menjadi media silaturahmi, serta meningkatkan ekonomi warga kita. Dan yang keempat, mudah-mudahan melalui kegiatan ini kita makin gembira, bahagia, dan semakin bangga terhadap Kota Depok tercinta,”ungkapnya. Sebagai informasi, adapun jalur CFD akan berlangsung dari U-turn Dahlia hingga Simpang Juanda dan akan diawasi oleh petugas gabungan. Dinas PUPR juga akan menyiagakan mobil derek, dan pembatas jalan (cone bertali) akan dipasang untuk menjamin keselamatan peserta CFD. “Masyarakat yang hendak hadir dapat menggunakan area parkir di Balai Kota, Zam-Zam, K3D, Polres, Sop Duren Margando, dan kawasan 1000 Pulau. Pelaksanaan CFD akan dievaluasi secara berkala untuk peningkatan layanan dan kenyamanan,” tutupnya. Walikota Depok Berlari Foto: berita.depok Walikota Depok Supian Suri berlari dengan Jajaran Pejabat di Pemerintahan Kota Depok Supian Berlari Foto: detik.net Walikota Depok Berlari dengan Jajaran Pejabat di Pemerintahan Kota Depok Papan Jalan Margonda Foto: Promediateknologi Papan Nama Jalan Margonda Raya pada Arah Jakarta Jalan Margonda Raya Foto: tstatic.net Gambar Jalan Raya Margonda Raya yang akan Menjadi Lokasi CFD pada Tanggal 4 Mei nanti All Posts Hari Buruh Ternyata Bukan [hanya] 1 Mei April 30, 2025/No Comments Hari Buruh pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei, dan dikenal dengan sebutan May Day. Hari buruh ini adalah sebuah… Read More Rencana Jalur CFD di Jalan Margonda April 30, 2025/No Comments Dilansir dari berita.depok.go.id Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) pada Minggu, 4 Mei 2025. Kegiatan… Read More Pembahasan Flyover Juanda Wawalkot Depok Bersama Kementerian PU April 30, 2025/No Comments Dilansir dari berita.depok.go.id Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok, Chandra Rahmansyah melakukan rapat bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan PT Translingkar… Read More Load More End of Content.

Rencana Jalur CFD di Jalan Margonda Read More »

Scroll to Top