Masyarakat Berpenghasilan Rendah - MBR
Harga rumah yang melambung tinggi membuat sebagian besar masyarakat Indonesia kesulitan untuk memilikinya, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Rumah MBR pun jadi solusi bagi mereka yang ingin punya tempat tinggal dengan harga relatif terjangkau.
Bagi yang belum tahu, MBR adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat bantuan pemerintah.
Peraturan tentang bantuan rumah MBR ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 64 Tahun 2016.
Untuk kriteria dan batasan penghasilannya sendiri, akan dibahas lebih lanjut di bawah ini.
Penghasilan Maksimal yang Diperkenankan dalam Pengajuan Tapera (MBR)
Cara Mendapatkan Rumah MBR
Memiliki rumah MBR cukup menguntungkan karena tidak dikenakan pajak.
KPR rumah subsidi juga menawarkan bunga rendah dengan tenor panjang.
Namun, Anda harus memperhatikan beberapa persyaratan yang diwajibkan, seperti:
Selanjutnya, Anda bisa mencari informasi yang berhubungan dengan perumahan bersubsidi.
Caranya cukup mudah, karena Kementerian PUPR sudah menyediakan sarana online untuk mengecek informasi tentang lokasi, harga, hingga transaksi pembelian rumah subsidi.
Beberapa situs dan aplikasi yang bisa dipakai untuk mengecek data-data tersebut adalah:
Setelah menemukan perumahan yang diinginkan, Anda bisa mengecek kelengkapan dokumen yang harus disiapkan untuk mengajukan rumah MBR, seperti:
- All Posts
- Perumahan
- Seputar Depok